Communication

Blog ini diperuntukkan bagi para peminat komunikasi, sosial, dan budaya. Dilarang berpolitik sektarian, korupsi juga nggak boleh. Itu dosa lho. Selamat menikmati.

Social

Let's share your story about communication.

Article

In here, you can find my original article.

Senin, 22 Mei 2017

GERAKAN ANTI HOAX DI INDONESIA: DARI MANA, MAU KE MANA?


Memperingati Harkitnas 2017
8 Januari 2017, Gerakan Anti Hoax dideklarasikan secara serempak di 5 kota besar di Pulau Jawa. Bandung turut berpartisipasi bersama Jakarta, Semarang, Surabaya dan Temanggung, dengan mendeklarasikan Piagam Masyarakat Bandung Anti Hoax. Kini, lima setengah bulan setelah deklarasi serempak itu dikumandangkan, sudah sampai di mana Gerakan Anti Hoax Indonesia? Sudahkah berhasil meredakan produksi dan sebaran hoax yang bikin rusuh media sosial? Sudahkah berhasil menyambung tali silaturahmi, atau relasi kekerabatan yang retak selepas berantem gegara hoax? Sudahkah, seperti harapan teman-teman, membuat Facebook jadi asyik dan menyenangkan kembali seperti dahulu?
Tulisan ini bermaksud meninjau perjalanan gerakan anti hoax Indonesia, mencermati respons-respons yang muncul terhadap gerakan tersebut, sekaligus mencoba menilai secara objektif maupun subjektif apakah kita sudah berhasil keluar dari pusaran hoax yang melelahkan itu.

Dinamika Isu Hoax
Saya kira saya tak perlu lagi membahas sejarah hoax yang berkepanjangan. Hoax itu sudah jadi santapan sehari-hari, sudah tidak aneh lagi. Ijinkan saya bercerita saja tentang apa yang terjadi pasca Gerakan Anti Hoax dideklarasikan. Cerita ini saya ramu berdasarkan diskusi-diskusi dengan beberapa sahabat lain dan aktivis-aktivis media sosial lainnya, serta observasi yang saya lakukan pada situasi di sekeliling saya--offline dan online. Begini hasil amatan saya.
Pertama, secara umum media massa menginformasikan dan membingkai Deklarasi Anti Hoax sebagai gerakan positif. Tentu saja, ada unsur proximity antara hoax dan media massa. Media massa yang sehat pastilah sudah lama terganggu dengan adanya hoax. Mereka juga tidak menutup mata terhadap keluhan masyarakat, serta menguatirkan dampak melemahnya trust publik terhadap pers.  Di sisi lain, media massa mencium isu ini sebagai sesuatu yang bernilai berita tinggi. Para aktivis gerakan anti hoax bukan orang kemarin sore dalam menyelenggarakan event. Mereka menggandeng tokoh-tokoh penting, mulai dari togatoma, pejabat publik, termasuk selebritis dan figur publik lainnya. Magnitude liputan terhadap topik deklarasi anti hoax pun membesar dengan keterlibatan tokoh-tokoh tersebut. Hal ini berlangsung berhari-hari, sehingga isu anti hoax terus-menerus muncul.
Merefleksikan Gerakan Anti Hoax
Kedua,  jika media massa merespons positif Deklarasi Anti Hoax, bagaimana dengan masyarakat? Bagaimana dengan netizen? Nah ini lain lagi ceritanya. Di berbagai panggung, sambutan masyarakat cukup meriah, kehadiran komunitas-komunitas sebagai pendukung Deklarasi Anti Hoax telah berperan penting dalam melibatkan warga.  Isu anti hoax menjadi isu yang mainstream—semua satu suara: menyepakati bahaya hoax.
Dinamika sesungguhnya baru terlihat di media sosial. Mas Ismail Fahmi, founder Drone Emprit, pada bulan Maret 2017 berbagi pada para peserta Talk Show Tech Talk di Habibie Center ihwal pergerakan isu anti hoax dari hari ke hari selama dua-tiga minggu paska Deklarasi di ranah Twitter. Paparannya sungguh menarik. Sehari setelah gerakan anti hoax dideklarasikan, media sosial masih adem ayem. Pada umumnya netizen merespons positif. Dua – tiga hari setelah gerakan anti hoax diluncurkan, mulai bermunculan opini negatif yang trennya kian membesar. Pelakunya sih itu-itu saja, yaitu akun-akun penyebar provokasi yang dikutip banyak media dan diretweet oleh followernya. Mereka menyebut gerakan Anti Hoax ditunggangi oleh tokoh-tokoh tertentu, sebagai sarana kampanye politik. Tudingan ini sangat manjur karena menjadi semacam ‘turnback’ bagi gerakan anti hoax.
Selaku salah satu inisiator gerakan anti hoax di Bandung, saya merasakan betul dampak dari turnback gerakan anti hoax saat dibingkai menjadi kampanye politik. Gerakan moral dituduh menjadi kampanye politik, ah, jahatnya kalian, kawan. Turnback terhadap gerakan anti hoax di Bandung bahkan dilakukan oleh kalangan akademisi, kolega sesama dosen komunikasi. Sebagaimana mereka lebih percaya pada hoax ketimbang fakta (yang selalu dituding hasil konspirasi atau rekayasa), mereka juga mencap gerakan anti hoax sebagai ‘hoax yang lain lagi’. Mereka seakan mendapatkan amunisi dari beberapa pemikir (atau filsuf?) seperti Rocky Gerung yang dilontarkan dalam sebuah program talk show--pendapatnya berseberangan dengan gerakan anti hoax. Jangan salah, pada situasi seperti ini, gerakan anti hoax juga dicap sebagai gerakan anti Islam dan anti UU Pers—sebuah isu yang akhirnya hilang dengan sendirinya karena Dewan Pers ternyata mendukung Gerakan Anti Hoax dan turut mengampanyekan serta mengedukasi masyarakat agar tidak termakan hoax.
Namun demikian, ada fenomena yang menarik. Black campaign terhadap gerakan anti hoax terjadi di mana-mana. Tetapi, sebarannya bisa dilokalisir dan diminimalkan, berkat hadirnya sejumlah pihak yang berupaya menetralisir hoax dengan memberikan penjelasan ihwal fakta yang sesungguhnya terjadi. Kami menyebut mereka sebagai hoaxbusters. Para hoaxbuster ini, biarpun sedikit sekali jumlahnya, namun terbukti efektif di minggu-minggu pertama. Mereka inilah yang membantu ‘menyeimbangkan kembali’ situasi yang tadinya mendiskreditkan Gerakan Anti Hoax.
Ngomongin tentang Hoax itu harus ngotot!
Ketiga, terlepas dari pro-kontra yang terjadi, Gerakan Anti Hoax mulai melembaga di berbagai organisasi. Pemerintahan menggeliat. Mulai dari institusi kemiliteran sampai PKK mulai menyentuh dan membicarakan hoax. Demikian pula dengan organisasi-organisasi keagamaan dengan organ-organ mereka. Misalnya saja, NUtizen dan Muhammadiyah. Berbagai komunitas, baik yang bersentuhan langsung dengan isu literasi atau tidak, mulai mengangkat isu hoax dalam berbagai diskusi. Mereka prihatin dan ingin tahu lebih banyak lagi. Beberapa profesi malah membentuk satgas anti hoax tersendiri, karena merasa sering dijadikan sasaran hoax. Ada komunitas dokter, komunitas pilot, komunitas guru, dan lain-lain. Ini pertanda bagus.
Apakah hoax sudah berhasil diatasi? Sayangnya, belum. Situasi Indonesia yang dinyatakan ‘darurat hoax’ 5.5 bulan silam, dalam penilaian saya sekarang ini masih belum berubah. Artinya, masih tetap darurat. Deklarasi Anti Hoax ternyata lebih tepat dimaknai sebagai momentum memunculkan kewaspadaan terhadap hoax. Setelah biangnya ketahuan, terkaget-kagetlah kita karena berhadapan dengan berbagai macam jenis hoax—mulai dari framing, disinformasi, misinformasi, satir yang gagal dipahami, dan sebagainya. Kita juga meratap-ratap gegara berhadapan dengan strategi sebaran hoax yang masif, serta berkenalan dengan the so called cyber army dan Anonymous KW13 yang masya Allah, nggak mutu banget. Yang paling epik, kita akhirnya berhadapan dengan berbagai manusia yang mengharamkan ini itu, kecuali hoax. Bebal, tapi keukeuh-nya tingkat dewa.
Bolehlah dibilang kalau sekarang ini kita berada dalam medan perang yang sudah dibuka objeknya, tentaranya, panglimanya, senjatanya, dan strategi serangannya. Namun terlalu dini untuk menyatakan siapa menang siapa kalah. Yang bisa dipastikan, kita kini berada dalam sebuah equilibrium baru, di mana kita harus bersiap-siap untuk ‘berperang’ di level berikutnya. Bukan bermaksud menakut-nakuti. Tetapi, hukum game di mana-mana sama saja: jika levelnya lebih tinggi, maka permainannya otomatis jadi lebih sadis. 
 
Refleksi Situasi Mendatang
Bagi saya, hoax itu virus. Yang mengerikan dari virus itu terkadang bukan inangnya (yang melemah sendiri dalam siklus waktu tertentu), atau sumbernya. Tetapi area sebarannya dan dampak sebaran virus tersebut. Belajar dari dunia medis, pada saat virus mewabah, tindakan yang diambil adalah (1) melokalisir virus untuk mencegah penyebarannya, (2) menetralisir atau mematikan virus, dan (3) melakukan vaksinasi. Berdasarkan analogi ini, maka solusi yang dirumuskan untuk mengatasi hoax adalah:
·         1. Mencetak sebanyak-banyaknya hoaxbuster untuk mencegah sebaran hoax.
·        2.  Membuat pusat verifikasi fakta, aplikasi, clearinghouse, atau apalah sebagai rujukan orang untuk mengecek kebenaran informasi atau menetralisir hoax.
·        3.  Menanamkan kompetensi literasi digital pada masyarakat.
Suasana Diskusi yang Hangat di Los Tjihapit
·        4.  Creative Campaign (Online & Offline)
·       5.   Membuka networking, berjejaring atas dasar solidaritas dan common interest.
·       6. Mengadakan rembug nasional untuk meruntuhkan sekat-sekat echo chamber.
·         7. Dan lain-lain.
Jika ditanya ke arah mana gerakan anti hoax kita sekarang ini, jawabannya bagi saya sederhana saja. Gerakan ini bertitiktolak dari keprihatinan akan parahnya hoax yang dipercaya begitu saja. Itu sebabnya, gerakan Anti Hoax pada dasarnya adalah gerakan moral yang fokusnya pada character building. Arahnya tidak berubah, yaitu pada pencerdasan bangsa. Inilah awal dan akhirnya Gerakan Anti Hoax.  Cuma, kalau dulu, dengan naifnya saya berpikir bahwa gerakan anti hoax telah membuka sebuah pintu, lantas kita tinggal menata dan mengisi ruangnya saja. Sekarang, saya merasa pintu yang telah dibuka mengantarkan kita pada pintu lain yang harus dicapai dengan mendaki puluhan anak tangga. Begitu pintu dibuka, ada hantu-hantu bergentayangan yang tak rela zona nyamannya diganggu, sehingga mengobarkan permusuhan dan berusaha merebut medan dengan segala cara.

Serem? Lama-lama, nggak juga sih. Hoax itu bagaimanapun adalah sebuah permainan. Kalau mau menang ya harus bisa mengendalikan permainan. Jangan malah terpancing dengan permainan orang lain. Selebihnya adalah persoalan menjaga kewarasan, meningkatkan kecerdasan, dan memelihara stamina dan kesehatan agar mampu ‘menangkis’ hoax. Jelas semua ini tidak mudah, apalagi  di tengah masyarakat yang baperan dan emosian seperti di Indonesia. Biarpun demikian, tetap harus  ada yang memulai dan meneruskan gerakan ini. Anda, saya, mereka. KITA.

Setiap orang wajib menjadi HOAXBUSTER!



 

Selasa, 25 Desember 2012

Media Literacy


I.1.   Media Literacy
Media literacy dikonsepkan sebagai “...the ability to access, analyse, evaluate and create messages across a variety of contexts (Livingstone, 2003)[1].” Wikipedia, the free encyclopedia, menyebutkan bahwa media literacy adalah ketrampilan untuk memahami sifat komunikasi, khususnya dalam hubungannya dengan telekomunikasi dan media massa. Konsep ini diterapkan pada beragam gagasan yang berupaya untuk menjelaskan bagaimana media menyampaikan pesan-pesan mereka, dan mengapa demikian.

Konsep media literacy pertama kali diperkirakan muncul pada tahun 1980an, dan kini telah menjadi standar topik kajian di sekolah-sekolah berbagai negara. Secara logis dapat dipahami, konsep ini tidak muncul dari kalangan media, melainkan dari para aktivis dan akademisi yang peduli dengan dampak buruk media massa yang dikendalikan oleh kekuatan-kekuatan kapitalis hingga menafikan kepentingan publik.

Pemikiran sejumlah tokoh komunikasi-filosof terkemuka memicu lahirnya konsep media literacy. Sonia Livingstone (2004) mencatat sosok-sosok seperti teorisi komunikasi Kanada Marshall McLuhan[2], ahli linguistik Kritis Amerika Noam Chomsky[3], filosof Prancis Jean Baudrillard[4], kritikus komunikasi Amerika Serikat Neil Postman[5], dan perintis media education Amerika: Renee Hobbs[6]. Landasan teoritis media literacy sendiri bersumber dari tradisi pemikiran Kiri, yang berkembang dalam cultural studies (Leftist Cultural Studies)Seperti diungkapkan Livingstone (2004), media literacy adalah “... a synthesizer of media education projects dating back to 1920s ... act as an umbrella term for teaching practices that make students aware of the construct of mass media.”

Media literacy kerap disalahkaprahkan dengan media education. Sesungguhnya, media literacy perlu dibedakan pengertiannya dari media education.  Media literacy bukanlah media education, kendati yang terakhir ini kerap menjadi bagian dari yang pertama.  Media education memandang media dalam fungsi yang senantiasa positif, yaitu sebagai a site of pleasure—dalam berbagai bentuk.  Sedangkan media literacy yang memakai pendekatan inocculationist berupaya memproteksi anak-anak dari apa yang dipersepsi sebagai efek buruk media massa. Penggunaan media dan produk media sebagai bagian dari proses belajar mengajar, misalnya mempelajari cara memproduksi film independen atau menggunakan suratkabar sebagai sumber penelusuran data, tergolong dalam media education. Adapun media literacy bergerak lebih jauh dari itu. Dengan pendekatan yang lebih kritis, media literacy tidak hanya mempelajari segi-segi produksi, tetapi juga mempelajari kemungkinan apa saja yang bisa muncul akibat kekuatan media.  Media literacy mengajari publik memanfaatkan media secara kritis dan bijak.

I.2.   Media Literacy—Melek Media dengan Pendekatan Inokulasi
Keprihatinan terhadap dominasi media dalam kehidupan masyarakat sesungguhnya bukan cuma monopoli negara-negara berkembang yang tengah mengalami booming sektor media—baik sebagai sektor publik maupun sektor bisnis-industri. Negara-negara maju yang memiliki interaksi historis cukup panjang dan intens dengan media pun ternyata juga menghadapi permasalahan serupa.  Sama dengan permasalahan kita, kehadiran media massa dalam pasar kapitalisme neoliberal menciptakan ancaman bagi nilai-nilai multikultural yang hendak disosialisasikan, dan menjebak media hanya pada content yang itu-itu saja: memanjakan selera (rendah) penonton, untuk menjaga pundi-pundi pemodal media.

1.2.1. Pendekatan Inokulasi sebagai Landasan Penerapan Media Literacy
Dalam visi ideal filosof Juergen Habermas, media dalam sistem yang demokratis semestinya berfungsi sebagai arena ruang publik. Yang dimaksud dengan ruang publik adalah wilayah di mana seluruh anggota masyarakat dapat berinteraksi, bertukar pikiran, dan berdebat tentang masalah-masalah publik, tanpa perlu merisaukan intervensi penguasa politik dan/atau ekonomi (Sudibyo, 2004:70). Potensi demokrasi tercipta dalam ruang publik. 

Masalahnya, media sama sekali bukan ruang hampa. Media adalah ajang kontestasi antara pelbagai kepentingan yang berusaha merebut ruang publik, menghegemoni publik. Hal ini diilustrasikan oleh Anthony Giddens dalam Structuration Theory, yang mengandaikan adanya baku sodok (interplay) antara struktur dan agent dalam proses konstruksi ruang sosial. Ini terlihat dalam fenomena media ketika berhadapan dengan kekuatan politis negara dan kekuatan ekonomi pasar. Ketika media dikuasai oleh state regulation, media gagal menciptakan ruang publik. State regulation mendefinisikan kerangka informasi dalam bingkai yang dilegitimasi oleh negara. Hal yang sama juga terjadi ketika media dikuasai oleh kekuatan ekonomi kapitalis. Media, tatkala berhadapan publik, menjadikan publik sebagai komoditas alih-alih melayani kepentingan publik. Hal sedemikian tidak bisa diterima karena dalam kerangka etiknya, media massa mengemban fungsi sosial-politik di samping fungsi ekonomi.

Mengatasi hal ini, penting kiranya menyimak pendapat Richard Falk (1995). Falk dalam bukunya On Humane Government: Toward A New Global Politics mengidentifikasi tiga kekuatan besar dalam era globalisasi: state, market dan civil. Apabila market dan state bersatu menghadapi civil society, akan terbentuk inhuman governance. Maka, agar terbentuk pemerintahan yang humane governance, civil society harus bekerjasama dengan market (Lie, 2004). Kendati demikian, berbicara pasal market media massa di Indonesia, nyata terlihat bahwa jual-beli yang terjadi belum berlangsung dalam proses yang memberikan win-win solution. Dalam pasar media massa saat ini, yang ditandai dengan melemahnya kekuatan state, maka pihak yang senantiasa diuntungkan adalah media massa, sementara publik tetap saja dieksploitasi, dikomodifikasi, dijual ke pengiklan dengan harga mahal. Sebagai balasan atas nilai jualnya, publik tidak disuguhi oleh acara yang mencerdaskan, tapi lebih banyak diberi pilihan sensasionalitas yang hanya mengumbar emosi sesaat. 

Menghadapi dunia media massa Indonesia saat ini yang cenderung menyajikan isi tidak berbobot, solusi yang ditawarkan adalah media literacy dengan pendekatan inokulasi. Inokulasi merupakan salah satu pendekatan komunikasi yang populer. Asumsinya, jika akan berhadapan dengan pesan-pesan (persuasif) media, khalayak perlu diinokulasi—diberi suntikan imunitas tertentu. Dengan demikian, khalayak tidak akan jatuh menjadi korban ‘virus’ media massa. Inokulasi merupakan sebuah tindakan intervensi untuk melindungi seseorang dari bahaya tertentu. Dalam hal ini, media massa-lah yang dianggap sebagai sumber bahaya tersebut.  Begitu lahir, atau begitu mengenal media, seyogyanya manusia harus langsung diberi suntikan imunitas sebagai antivirus menghadapi ‘virus’ media. Dengan demikian, mereka tidak akan terkena ‘penyakit’ alias efek negatif media.

Apabila virus yang dimaksud dalam analogi ini adalah media massa, maka antivirusnya adalah sebuah konsep yang akan dieksplorasi dalam tulisan ini, yaitu media literacy.

1.2.2. Konsep dan Operasionalisasi Media Literacy
Media literacy dikonsepkan sebagai “...the ability to access, analyse, evaluate and create messages across a variety of contexts (Livingstone, 2003)[7].” Wikipedia, the free encyclopedia, menyebutkan bahwa media literacy adalah ketrampilan untuk memahami sifat komunikasi, khususnya dalam hubungannya dengan telekomunikasi dan media massa. Konsep ini diterapkan pada beragam gagasan yang berupaya untuk menjelaskan bagaimana media menyampaikan pesan-pesan mereka, dan mengapa demikian.   Dalam suatu masyarakat media[8], di mana kontak dengan media menjadi sesuatu yang esensial dan tak terhindarkan, media literacy adalah sebuah ketrampilan yang diperlukan oleh warganegara guna berinteraksi dengan layak dengan media, dan menggunakannya dengan rasa percaya diri.  Ketrampilan-ketrampilan ini sesungguhnya memang dianggap penting bagi siapa saja. Namun target utama media literacy adalah kaum muda yang berada dalam proses peneguhan mental dan fisik.

Dalam maknanya yang paling luas, literacy (keberaksaraan) termasuk kemampuan untuk ‘membaca’ dan ‘menulis’ dengan trampil dalam pelbagai bentuk-bentuk pesan, terutama menimbang dominasi media elektronik berbasis citra.  Secara sederhana, media literacy termasuk ketrampilan-ketrampilan literacy yang diperluas pada seluruh bentuk pesan, termasuk menulis dan membaca, berbicara dan menyimak, menonton secara kritis, dan kemampuan untuk menulis sendiri pesan-pesan dengan menggunakan pelbagai teknologi. Media literacy bukanlah subyek yang baru, dan juga bukan sekadar tentang televisi, namun merupakan literacy bagi masyarakat informasi. Media literacy adalah semacam code of conduct bagi masyarakat di Era Informasi. Konsep ini dijabarkan dalam tiga kriteria:
1.      Ability to subjectively read and comprehend media content (kecakapan untuk membaca dan memahami isi media secara subjektif), meliputi:
1.1.  Ability to understand the various characteristics of media conveying information (kecakapan untuk memahami ragam karakteristik media dalam menyampaikan informasi).
1.2.  Ability to analyze, evaluate, and ciritically examine in a social context, and select information conveyed by media (kecakapan untuk menganalisis, mengevaluasi, dan secara kritis memeriksa media dalam sebuah konteks sosial, serta memilih informasi yang disampaikan oleh media).
2.      Ability to access and use media (kecakapan untuk mengakses dan menggunakan media): ability to select, operate and actively make use of media apparatus (kecakapan untuk menyeleksi, mengoperasikan, dan secara aktif memanfaatkan perangkat-perangkat media).
3.      Ability to communicate through the media, especially an interactive communication ability (kecakapan untuk berkomunikasi melalui media, khususnya suatu kecakapan komunikasi interaktif): ability to express one’s own ideas through media in a way that the recipient can understand (kecakapan untuk mengekspresikan gagasan-gagasan pribadi melalui media dengan suatu cara yang dapat dipahami oleh penerima pesan).
(The Study Group, 2002)[9]
Meninjau operasionalisasi konsep di atas, tampak jelas bahwa ketrampilan-ketrampilan yang dijabarkan sesungguhnya diarahkan untuk membuat manusia tidak gamang berhadapan dengan media, tidak menganggap media adalah segalanya, tidak tunduk di depan media, dan karena itu, dapat memanfaatkan media sesuai dengan keperluannya.

Sebagai sebuah payung untuk memahami politik pengemasan isi media, media literacy memiliki konsep-konsep dasar sbb.:
1.      Semua media, pada dasarnya, adalah konstruksi.  Media tidak menampilkan refleksi sederhana dari realitas eksternal. Media menampilkan konstruksi yang diatur secara rumit berdasarkan pengambilan keputusan atas pelbagai kebijakan dan pilihan yang sangat luas. Media literacy bermaksud melakukan dekonstruksi atas konstruksi ini.
2.      Media mengonstruksi realitas.  Bagian terbesar dari media literacy, karena itu, bukanlah ditujukan untuk mempelajari aspek produksi media, melainkan untuk memperlihatkan pada kita bagaimana media melakukan proses konstruksi realitas, sehingga kita bisa  mengenali preconstruction reality (realitas yang belum dikonstruksi). Media literacy bermaksud menanamkan kesadaran bahwa medialah yang selama ini telah mengonstruksi realitas kita, bukan kita sendiri. Karena itu, media literacy bertujuan mengembalikan kuasa konstruksi realitas itu pada kita sendiri selaku publik atau khalayak media.
3.      Khalayak menegosiasikan makna dalam media. Setiap orang memberikan makna yang berbeda pada apa yang diperolehnya dari media. Setuju, tidak setuju, tidak berpendapat, semua adalah bagian dari proses negosiasi khalayak pada media didasarkan latar belakang kultural, keluarga, preferensi sikap dan nilai, faktor gender, dan sebagainya.
4.      Media memiliki implikasi-implikasi komersial. Media literacy, karena itu, memasukkan kesadaran akan ‘dasar ekonomi produksi media massa dan bagaimana hal itu berimplikasi pada isi, teknik, serta distribusi.’ Produksi media adalah sebuah bisnis yang bertujuan akhir mengumpulkan kapital sebanyak-banyaknya. Media literacy menginvestigasi pertanyaan seputar kepemilikan, kontrol, dan efek-efek terkait. Bukan pada efek media semata, tapi pada sosiologi media, yaitu kekuatan sosial-politik-ekonomi yang menentukan isi media.
5.      Media berisi pesan-pesan bersifat ideologis dengan nilai-nilai tertentu. Tidak ada media yang netral. Semua produk media dalam taraf tertentu melakukan promosi—untuk dirinya sendiri maupun untuk menawarkan gaya hidup tertentu. Ini meliputi iklan-iklan produk atas nama kesejahteraan hidup—a good life—di balik bayang-bayang konsumerisme, penguatan stereotip domestikasi peran perempuan demi mempertahankan status quo budaya patriarkis,  atau peneguhan peran politis dan ideologi partai tertentu yang mengatasnamakan pesan-pesan ‘kebangsaan’ dan nilai-nilai ‘patriotisme.’
6.      Media memiliki implikasi sosial politik. Media adalah ajang kontestasi kekuatan sosial politik masyarakat. Media punya kekuatan yang bisa mengarahkan opini publik pada isu-isu tertentu. Misalnya, menggiring opini publik pada kandidat presiden tertentu melalui polling SMS, atau melibatkan partisipasi publik pada isu hak-hak sipil global seperti epidemi AIDS, kelaparan di Dunia Ketiga, sampai pada pemberantasan terorisme internasional.
7.      Bentuk dan isi berkaitan erat dengan media.  Setiap media, seperti dinyatakan McLuhan, memiliki tatabahasa tersendiri dan mengodifikasikan realitas dalam cara-cara yang unik. Media bisa melaporkan peristiwa serupa, namun kemasan pesannya berbeda-beda. Maka, dengan sendirinya, impresi atas kemasan pesan itupun akan berbeda-beda.
8.      Setiap medium memiliki bentuk estetik yang unik. Ekspresi keindahan setiap media berbeda-beda, dan kita dimungkinkan untuk menikmati semuanya, kendati kesan dan preferensi orang akan berbeda-beda hingga efeknya pun tak sama.

Prinsip-prinsip ini harus dicakup dalam upaya mengimplementasikan media literacy, entah itu dalam ranah publik secara informal maupun dalam ranah cultural maintenance secara formal yang diwujudkan melalui lembaga-lembaga pendidikan

(Penggalan dari karya tulis LKTI Fikom Unisba 2005 “Media Literacy: Solusi Mendidik Masyarakat Cerdas di Era Informasi”, Santi Indra Astuti. Hanya untuk kepentingan pengajaran mata kuliah Filsafat Komunikasi).


[1]               Dari sekian banyak definisi media literacy, inilah definisi yang secara formal dianggap paling mewakili maksud dan tujuan konsep tersebut. Definisi ini adalah hasil dari konferensi yang disponsori oleh the Aspen Institute pada tahun 1992. Sedikit berbeda dari konsep Livingstone, namun mengandung makna dan semangat yang kurang lebih serupa, hasil konferensi ini menyatakan bahwa media literacy adalah “… the ability to access, analyze, evaluate and produce ommunication in variety of forms (Hobbs, 2003).
[2]               Agak sulit menyebut McLuhan sebagai seorang ahli komunikasi semata. Pada dasarnya, dirinya mencakup mosaik keseluruhan disiplin ilmu yang mengarah pada konstruksi dunia di masa depan yang tak lepas dari kepungan media. Proposisi McLuhan yang mendunia, tentang dunia yang disatukan oleh media elektronik menjadi global village, serta kekuatan media sebagai eksistensi dari komunikasi itu sendiri—medium is the message—menyejajarkan dirinya dengan para futurolog lain.
[3]               Sebagai ahli linguistik, nama Noam Chomsky mulai diperhitungkan publik internasional ketika mengeluarkan teori Language and Mind. Kini menyibukkan diri sebagai aktivis dan periset media yang gencar mengadvokasi publik seputar agenda tersembunyi Pemerintah AS yang secara ideologis ditampilkan oleh media massa AS. Noam Chomsky kemungkinan saat ini menjadi sosok yang paling dibenci Kabinet Bush, karena mengungkap cacat-cacat media dan intervensi pemerintah dalam wacana media AS.
[4]               Filosof posmodernis Prancis. Teori Baudrillard yang paling banyak dikutip untuk wacana-wacana posmodernis adalah Simulacra, yang mengandaikan realitas dalam dunia yang dikuasai media saat ini bagaikan lapisan-lapisan simulacra yang terdiri dari floating images—citra simbolik yang mengapung terlepas dari realitas aslinya. Baudrillard mengisitilahkannya sebagai hyperreality—hiperrealitas.
[5]               Spesialisasinya adalah media ecologist. Bukunya yang mendunia adalah Amusing Ourselves to Death, sebuah ironi bagi masyarakat kita yang menghibur diri sampai mati di depan televisi.
[6]               Renee Hobbs adalah aktivis media literacy. Tulisannya dapat dibaca di pelbagai situs media literacy.
[7]               Dari sekian banyak definisi media literacy, inilah definisi yang secara formal dianggap paling mewakili maksud dan tujuan konsep tersebut. Definisi ini adalah hasil dari konferensi yang disponsori oleh the Aspen Institute pada tahun 1992. Sedikit berbeda dari konsep Livingstone, namun mengandung makna dan semangat yang kurang lebih serupa, hasil konferensi ini menyatakan bahwa media literacy adalah “… the ability to access, analyze, evaluate and produce ommunication in variety of forms (Hobbs, 2003).
[8]               Menarik sekali mengamati pelbagai istilah yang diberikan oleh para aktivis media literacy untuk dunia saat ini. Mereka tidak saja mengadopsi gagasan para futurology yang mengajukan konsep the age of Information dengan ‘masyarakat informasi’ sebagai ikonnya. Istilah lain untuk menggambarkan dunia masa kini adalah media society dan media-saturated environment—sebuah lingkungan yang jenuh dengan media. Baca Teaching Media Society: Yo! Are You Hip to This? yang ditulis oleh Rene Hobbs
[9]               Definisi operasional ini bersumber dari kajian The Study Group, lengkapnya adalah the Study Group on Young People and Media Literacy in the Field of Broadcasting,  sebuah kelompok kajian yang diprakarsai oleh Kementerian Pos dan Telekomunikasi (MPT) Jepang. Kelompok ini diketuai oleh Junichi Hamada, Dekan Sekolah Tinggi Kajian-Kajian Informasi Interdisiplin, bagian dari Insiatif Antarfakultas dalam Kajian-Kajian Informasi di Universitas Tokyo sejak November 1992.

Kita, Media, Dan Anak-Anak


Anak-anak masa kini hidup dalam kepungan media. Mereka menghabiskan waktu 6.5 jam sehari dengan media. Senin hingga Jumat. Pada saat weekend, jumlahnya semakin meningkat. Dari keseluruhan waktu yang dihabiskan di depan media, seperempatnya dihabiskan anak-anak muda di depan lebih dari satu media (misalnya, membaca teks sekaligus mendengarkan music). Karena itu, kalau jam dobel ini dijumlahkan, maka total waktu yang dihabiskan di depan media jumlahnya 8.5 jam!
Lantas, media apa saja yang ‘menyentuh’ mereka? TV dan musik adalah yang paling utama. Dalam soal nonton TV, anak-anak kita menghabiskan waktu sepanjang 3.5 jam, atau nyaris empat jam kalau ditambah dengan video dan DVD. 1 jam 44 menit rata-rata untuk menyimak music, entah itu melalui radio, MP3 player, atau handphone. Satu jam rata-rata di depan computer untuk mengerjakan sesuatu yang bukan pekerjaan rumah, sekitar sejam lagi untuk main game! Membaca hanya dapat porsi 43 menit saja sehari—di luar sekolah.
Oke. Kalau rata-rata waktu anak habis untuk bersentuhan dengan media, maka, berapa lama waktu yang dihabiskan anak untuk bersekolah? Data UNICEF (1997, diperbaharui 2007) memperlihatkan, jumlah jam sekolah tidak lebih dari 1100 jam per tahun. Sementara, jumlah jam menonton TV dua kali lipatnya. Bisakah Anda bayangkan betapa njomplangnya kebiasaan bersekolah dengan kebiasaan bermedia?
Sekarang, mari kita bandingkan dengan aktivitas anak lainnya. Kalau 6.5 jam sudah dihabiskan untuk media, maka 2 seperempat jam rata-rata dihabiskan untuk hanging out dengan orangtua, nyaris 1.5 jam untuk aktivitas fisik sehari-hari, 50 menit atau di bawah satu jam untuk mengerjakan pekerjaan rumah, dan cukup 32 menit saja untuk membantu pekerjaan rumah sehari-hari.
Lantas, apa yang disaksikan anak di media? Apa yang mereka dapatkan di sana? Saya persilakan Anda mengecek sendiri lagu-lagu yang beredar di sekitar anak-anak, film yang mereka tonton, acara-acara yang ada di layar kaca, game-game yang mereka mainkan, situs-situs internet yang berpotensi mereka akses, sampai ke film kartun yang mereka gemari. Berapa banyak yang diperuntukkan buat anak? Berapa banyak yang mendidik? Berapa banyak yang dipenuhi adegan kekerasan? Berapa banyak unsur humor dan komedinya, yang memang cocok buat mereka? Berapa banyak yang bersih dari unsur-unsur bernuansa erotisme dan sensualitas? Berapa banyak iklan yang sudah mendidik mereka—anak-anak kita—sebagai calon konsumen di masa depan?
Bapak dan Ibu yang saya sayangi, apakah fakta-fakta dan temuan-temuan tersebut meresahkan Anda? Kalau ya, dan saya harapkan memang jawabannya adalah YA, maka, kita perlu duduk bersama untuk mendiskusikan permasalahan tersebut, serta mencari jalan keluarnya.  Media massa memang menyumbangkan kemajuan yang sangat bernilai, tiada tara. Informasi, pendidikan, berita, hiburan… semua itu sungguh luarbiasa. Tetapi, media juga ‘mencabut’ hal-hal yang dulunya menyatukan kita dan menghias masa kecil kita dengan nilai-nilai dan kenangan yang indah: makan bersama di ruang makan, liburan dan beraktivitas di alam bebas, ngobrol dan curhat, menyanyikan lagu-lagu daerah, lagu nasional, lagu anak-anak, main pasaran dan masak-masakan, mengobrak-abrik dapur dan kebun dengan tanah dan lumpur—sebuah kreativitas yang luarbiasa …
Layaknya koin berkeping dua: ada yang positif, ada yang negatif. Demikian pula yang namanya media. Yang positif tentu perlu kita pertahankan. Yang negatif, harus ditinggalkan. Tapi, positif itu yang bagaimana? Negatif itu seperti apa? Dan, bagaimanamengajari anak-anak kita agar meninggalkan yang negatif demi yang positif? Nah, itulah inti dari media literacy—sebuah skill atau keterampilan untuk menggunakan media semaksimal mungkin guna mencerdaskan kita, mengangkat harkat dan martabat kita, bukannya untuk membodohi kita, dan meninabobokkan serta mencekoki kita (pun anak-anak kita) dengan kandungan atau isi media yang buruk dan tidak edukatif.
Media literacy, dalam praktiknya, membekali audiens atau khalayak media agar:
      Dapat menyeleksi jenis dan isi media yang dikonsumsi—sesuai dengan usia dan kebutuhannya.
      Dapat mengatur kapan waktu mengonsumsi media dan membatasi jumlah jamnya.
      Dapat memahami dan mengapresiasi isi pesan yang dikonsumsi.
      Dapat mengambil manfaat dari isi media yang dikonsumsi.
      Tidak mudah terkena dampak negatif.
Media literacy hakikatnya diperkenalkan sejak manusia bersentuhan dengan media. Berhadapan dengan media tidak cukup hanya punya kemampuan untuk turning off dan turning on, alias menghidupkan dan menyalakan medianya saja. Tanpa kemampuan media literacy, kita tidak lebih menjadi budak media, budak remote control, dan lebih gawat lagi, korban efek negative media.
Orangtua jaman sekarang memiliki tantangan berat. Demikian pula sekolah, lingkungan, masyarakat, kementerian pendidikan, dan Negara pada umumnya. Anak-anak kita akan menjadi digital natives yang sehari-harinya tidak akan pernah lepas berhadapan dengan media. Menjadi tugas kita semua untuk memahami bagaimana media berfungsi semestinya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita dapat memandu putera-putera kita, dan menyiapkannya menjadi orang yang bertanggungjawab dengan media yang dipegangnya. Untuk itu, kita tidak harus tahu bagaimana cara merakit computer, memperbaiki HP, mengetahui lalu lintas protocol internet, dan sebagainya. TIDAK. Yang harus kita lakukan adalah memahami media literacy, dan menerapkannya untuk anak-anak kita di rumah, di sekolah, di manapun…. (000)

*Artikel ini dipublikasikan dalam buletin Semipalar, 2011

KITA, MEDIA, DAN KONSTRUKSI REALITAS



A. Tentang Sosialisasi dan Konstruksi Realitas

Persepsi manusia terhadap segala sesuatu yang berlangsung di sekitar dirinya dibangun dari kesadaran akan adanya nilai-nilai yang memandu manusia untuk mendefinisikan realitas kultural. Kita memahami sesuatu, melekatkan makna pada peristiwa tertentu, dan berusaha menjalani realitas keseharian kita, berdasarkan nilai-nilai yang kita yakini—entah itu disadari atau tidak disadari. Proses penanaman nilai –kerap diistilahkan sebagai sosialisasi—berlangsung dalam berbagai tahap kehidupan, melalui berbagai proses.
Pada tahapan early socialization, umumnya anak mempelajari nilai dari keluarga dan teladan perilaku yang diberikan oleh orangtuanya. Ketika memasuki tahapan remaja, lingkungan sekolah dan pertemanan yang lebih luas mulai melakukan peran sosialisasi nilai terhadap individu, yang kemungkinan berbeda dengan nilai-nilai keluarga. Pada tahapan dewasa, seiring dengan membesarnya lingkar pergaulan dan interaksi, individu pun akan mendapatkan sosialisasi nilai dari lingkungan masyarakat yang lebih luas lagi.
Sebagai bagian dari unit yang lebih besar—entah itu keluarga, teman-teman, atau masyarakat, individu tidak pernah bisa melepaskan diri dari sosialisasi nilai-nilai yang berlangsung dalam ruang sosial. Banyak nilai yang diadopsi, diadaptasi, kemungkinan bahkan ditolak. Namun proses negosiasi nilai senantiasa berlangsung secara konstruktif—dan selalu ada nilai yang pada akhirnya melekat pada individu tersebut. Nilai yang ditolak atau disingkirkan akan diganti dengan nilai lain  yang diterima.
Ada banyak nilai yang disosialisasikan pada individu. Sebagai bagian dari keluarga, individu mendapatkan sosialisasi norma-norma keluarga. Misalnya, hormat pada orangtua, tidak boleh nakal pada adik, pamit keluar rumah, atau menaati jam-jam tertentu berdasarkan peraturan keluarga.  Sebagai bagian dari lingkungan pertemanan, individu mendapatkan sosialisasi nilai-nilai seperti kesetiakawanan. Dari lingkungan kerja individu mendapatkan sosialisasi nilai seperti kedisiplinan dan kerja keras. Sebagai warga negara dan warga bangsa, individu mendapatkan sosialisasi nilai-nilai nasionalisme. Sedangkan sebagai bagian dari umat suatu agama, individu mendapatkan sosialisasi basic values, atau nilai-nilai dasar, yang diyakini sebagai jalan kebenaran untuk memandu manusia menjalani kehidupannya.
Sosialisasi nilai tidak terbatas pada unit-unit sosial di atas. Seiring dengan berkembangnya kompleksitas struktur masyarakat, muncul pula pelbagai pranata tempat individu melembagakan diri secara sadar maupun tak sadar, menjadi bagian dari komunitas lembaga tersebut. Pranata atau lembaga tersebut, langsung maupun tak langsung, turut berperan menyosialisasikan nilai. Misalnya saja, sebagai bagian dari pranata pendidikan, individu mendapatkan sosialisasi nilai di sekitar etos moral dan pembelajaran. Sebagai bagian dari kelompok hobi tertentu, katakanlah kelompok pehobi memancing, individu mendapatkan sosialisasi nilai yang merefleksikan aktivitas kelompok memancing, seperti kesabaran dan ketekunan. Sebagai bagian dari khalayak media, individu pun akan mendapatkan sosialisasi nilai-nilai dari program-program yang disajikan oleh media massa.
Kompleksnya struktur masyarakat dewasa ini mengakibatkan banyak persinggungan terjadi dalam proses transfer atau sosialisasi nilai. Demikianlah maka kita bisa melihat bagaimana pranata pendidikan tidak saja menjadi sarana untuk menyosialisasikan nilai-nilai pendidikan saja, tetapi juga menjadi sarana untuk menyosialisasikan nilai-nilai nasionalisme dan family values. Dari sektor media, menguatnya peran dan dominasi media massa dalam pelbagai bidang kehidupan masyarakat menyebabkan media massa juga berperan penting sebagai sarana sosialisasi nilai-nilai –di luar nilai-nilai media itu sendiri. Media melakukan tugas ini dalam kerangka perannya sebagai pelapor realitas, atau cerminan realitas.
Nanti dulu, melaporkan realitas? Benarkah media melaporkan realitas an sich—realitas apa adanya, sebenar-benarnya terjadi? Mari kita lihat bagaimana konsep dan kaitan antara media dan realitas. Selanjutnya, mari kita periksa adagium bahwa ‘media adalah cermin realitas.’

B. Tentang realitas

Hal pertama yang harus diingat dalam memahami teori-teori terkait dengan media dan konstruksi realitas adalah memahami apa yang disebut dengan ‘realitas.’  Dalam paradigma konstruktivisme, realitas tidak dipandang sebagai sesuatu yang sudah ada sebagaimana adanya. Realitas dibentuk, realitas merupakan hasil konstruksi individu-individu dalam proses sosial. Pandangan ini berseberangan dengan pengertian realitas dalam paradigma positivisme yang mengandaikan bahwa realitas bersifat terberi—is given, sehingga tinggal diterima begitu saja oleh manusia, atau dieksplorasi oleh manusia. Dalam pandangan konstruktivisme, realitas dipandang sebagai hasil campur tangan manusia. Ini artinya, manusia dinyatakan sebagai sosok aktif yang membentuk realitas.
            Pertanyaannya, sejauhmana manusia punya kuasa untuk membentuk realitas? Apakah manusia benar-benar ‘otonom’ atau merdeka dalam membentuk realitasnya sendiri? Kenyataan menunjukkan, tidak semua manusia memiliki kuasa otonom terhadap dirinya sendiri. Ketika kita menyaksikan belasan remaja ikut bunuh diri bersama Kurt Cobain—kita melihat betapa kuatnya pengaruh bintang Nirvana itu dalam membentuk realitas penggemarnya. Ketika kita merasa sulit membedakan gadis-gadis yang lalu lalang di mal-mal—wangi, berambut panjang, legam dan lurus, berkulit seputih susu, bertubuh ramping, dan berbusana ketat memperlihatkan pusar—kita sedang menjadi saksi kuatnya budaya pop membentuk selera berbusana khalayaknya. Ketika kita terbengong-bengong menonton kekejaman aksi massa  menghakimi pelaku kriminalitas, lantas menjadi ketakutan akan kenyataan betapa mengerikannya dunia ini, tidak salah lagi, kita tengah mengonstruksi realitas kita berdasarkan apa yang kita peroleh dari media massa.

C. Media sebagai refleksi realitas: sebuah klaim yang problematik!

Saat ini, kita hidup dalam sebuah tatanan masyarakat yang tak bisa lagi dilepaskan dari keberadaan media.  Media menjadi ikon abad ini, didewa-dewakan sebagai solusi bagi semua permasalahan—jangan lupa, abad ini dinobatkan sebagai the age of information and communication! Tak sekadar menjadi medium informasi, alias penyampai informasi. Media, lebih jauh lagi bahkan dinobatkan oleh Marshall McLuhan, seorang teoritisi komunikasi asal Kanada, sebagai the extension of men—perpanjangan tangan dan indria manusia.  Media disebut-sebut berhasil mengalahkan ruang dan waktu, lewat kecepatan transfer informasi dan daya jangkau yang tidak terbatas. Demikianlah maka media memasuki ruang kehidupan manusia, membantu manusia memahami apa yang terjadi di belahan dunia lain, dengan melaporkan realitas-realitas yang terjadi di luar jangkauan fisik manusia. Media menjadi cermin realitas, merefleksikannya dan melaporkannya—setidaknya, itulah peran (baca: dalih!) yang dinyatakan oleh para pekerja media, terutama ketika dihadapkan pada kritik seputar muatan informasi yang dinilai tidak bermutu. 

Lepas dari kajian efek yang sangat meyakini dampak media, lepas dari kajian analisis isi yang mempersoalkan pesan prososial dan antisosial dalam muatan media, kalangan konstruksionis begitu yakin akan kekuatan media massa dalam membentuk realitas manusia. Pendapat ini bertitik tolak dari kenyataan bahwa media massa telah menempati posisi yang begitu sentral dalam kehidupan manusia—sejak dini dalam kehidupannya! Sebuah studi di Israel terhadap pemahaman anak-anak seputar pesan-pesan dalam serial Teletubbies memperlihatkan, interaksi yang dilandasi aspek kesadaran terhadap kehadiran media telah dimulai sejak anak-anak bahkan sejak mereka berusia 3 tahun (Giles, 2003)! 
Bagi kaum konstruksionis (atau konstruktivis), media tidak sekadar melaporkan realitas. Media juga aktif mengonstruksi realitas. Hasil penelitian Gerbner ihwal media violence yang melahirkan teori Kultivasi mengilustrasikan kenyataan tersebut secara gamblang. Dengan meneliti penonton televisi (dengan berbagai perilaku terkait dengan penggunaan media) ketika berhadapan dengan tayangan televisi yang lebih banyak didominasi kekerasan, Gerbner dan timnya menemukan bahwa kalangan pecandu televisi (heavy viewer) menganggap realitas yang ditampilkan di media tidak ubahnya realitas dunia nyata. Kelompok yang menyaksikan televisi setidaknya 3-4 jam sehari secara teratur itu bahkan lebih jauh menyatakan perlunya mempersenjatai diri di ruang publik. Berdasarkan tayangan televisi yang mereka tonton, mereka menganggap bahwa dunia saat ini jauh lebih buruk daripada beberapa tahun sebelumnya, bahwa keamanan mereka di ruang publik sangat terancam dengan tingginya angka-angka kejahatan, bahwa perang terjadi di mana-mana. 
Atas hasil tersebut, maka disimpulkan bahwa media memiliki kekuatan untuk membius dan menampilkan secondhand reality. Khalayak yang menganggap realitas media sama dengan realitas dunia nyata melupakan kenyataan bahwa media melakukan proses seleksi informasi berlapis-lapis secara ketat sebelum menyajikannya ke hadapan khalayak. Seleksi tersebut didasari oleh berbagai pertimbangan, mulai dari pertimbangan atas norma kultural dalam lingkungan sosial, pertimbangan ideologis organisasi media,  hingga pemenuhan kebutuhan khalayak. Namun, lebih sering, pertimbangan produksi dan distribusi produk kultural di media dilandasi oleh motif menangguk keuntungan sebesar-besarnya. Inilah, misalnya, yang terjadi pada stasiun televisi ketika menayangkan program-program tertentu. Dalam industri televisi dewasa ini, penayangan program semacam itu lebih  didasari oleh motif kuat untuk menjaring keuntungan besar dengan memenangkan perang rating dalam industri media (televisi). Parahnya lagi, penelitian Gerbner yang dilakukan terus tiap tahun hingga saat ini memperlihatkan bahwa media berhasil mengkultivasi (menanamkan) realitas pilihan media ke benak pemirsa. Inilah yang menyebabkan khalayak mengaburkan batas antara realitas media dan realitas nyata, serta gagal mengambil jarak kritis dengan media. 
Penelitian Gerbner bisa diperdebatkan dari berbagai sisi, terutama ketika dikaitkan dengan efek media yang sangat powerful.  Argumen yang menentang asumsi kultivasi menunjuk sejumlah faktor lain yang berperan dalam mengonstruksi realitas seseorang, misalnya institusi pendidikan, lingkungan budaya, dan peran keluarga. Sisi personal manusia selaku individu sendiri juga sangat kompleks, dan terbukti mampu memberi kontribusi signifikan dalam pengambilan keputusan. Jadi, demikian dinyatakan argumentasi tersebut, naif kiranya kalau para periset hanya menyalahkan media sebagai biang keladi munculnya realitas tandingan yang kebetulan bercorak negatif. Argumentasi ini bisa diterima, sampai pada taraf tertentu. Namun, memercayai bahwa media benar-benar melaporkan realitas yang terjadi di masyarakat juga sangat-sangat naif.  Bagaimanapun, kita hidup di tengah masyarakat yang dikepung oleh media massa. Tidak mungkin kenyataan tersebut tidak memiliki pengaruh apapun! Media sedikit banyak punya andil untuk mengonstruksi realitas khalayaknya.


Berger, Peter & Luckmann, Thomas. 1966. The Social Construction of Reality. Garden City, NY: Doubleday.
Gergen, Mary & Gergen, Kenneth J. 2003. Social Construction: A Reader. Thousand Oaks, London: SAGE.
Giles, David. 2003. Media Psychology. Mahwah, NJ: LEA.
Perry, David K. 2002. Theory and Research in Mass Communication. Mahwah, NJ: LEA.


LAMPIRAN. Tentang film dan poin-poin diskusi
Untuk melengkapi materi ini, disajikan tiga buah film yang bisa memperlihatkan bagaimana praktik konstruksi realitas dilakukan oleh media, serta bagaimana khalayak media terjebak ke dalam konstruksi realitas bikinan media (dan pihak-pihak lain yang berkepentingan).  Film pertama, Wag  the Dog, memperlihatkan bagaimana realitas dikonstruksi untuk kepentingan politik hingga menimbulkan hiruk-pikuk sirkus media televisi. Film kedua, Sometimes in April, memperlihatkan bagaimana radio sebagai medium komunikasi massa turut serta menguatkan stereotip yang memicu genosida nan tragis di Rwanda. Sementara film ketiga, Shattered Glass, sesungguhnya mengangkat isu tentang celah-celah dalam sistem verifikasi data yang berusaha menjaga kesakralan fakta-fakta jurnalistik.  Namun, untuk kepentingan diskusi materi ini, dalam film itu kita bisa melihat bagaimana praktik konstruksi realitas juga dilakukan oleh para jurnalis-jurnalis media yang mengaku berpedoman pada kode etik jurnalistik...
            Usai menyaksikan film, cobalah Anda eksplorasi pertanyaan-pertanyaan dan isu-isu berikut ini (yang disampaikan dalam diskusi):
  1. Perhatikan bagaimana masing-masing media massa beroperasi untuk membentuk realitas yang akan disajikan pada khalayaknya. Dengan cara apa media melakukannya?
  2. Apakah realitas (yang ditampilkan) media sama dengan realitas yang sesungguhnya? Dapatkah Anda membaca realitas yang tidak ditampilkan media, atau yang mereka tutup-tutupi? Apa motivasi di balik penciptaan realitas semu tersebut? Siapa yang punya kepentingan untuk menciptakan realitas tersebut?
  3. Coba amati bagaimana masyarakat atau khalayak media menyerap realitas yang ditampilkan media. Apakah mereka memercayainya? Apakah mereka meragukannya? Apakah mereka mendiskusikannya? Andai realitas yang ditampilkan media belum tentu sama dengan realitas sesungguhnya, maka, apakah manusia selaku khalayak media punya kuasa untuk mengonstruksi realitasnya sendiri secara otonom? Apakah media sendiri, dalam menyeleksi dan menampilkan realitas, juga punya kuasa otonom untuk mendefinisikan realitas tersebut? Pihak mana—berdasarkan film yang Anda tonton—yang benar-benar punya kuasa utuh untuk mendefinisikan realitas bagi pihak lain?
  4. Bagaimana Anda, selaku khalayak media yang tak luput dari pengaruh konstruksi realitas media, menyikapi kenyataan tersebut? Cobalah berefleksi pada diri Anda sendiri, apakah Anda merupakan subjek yang otonom terhadap diri Anda, atau termasuk dalam kelompok massa yang terjebak dalam realitas bentukan media?
  5. Gagasan bahwa diri kita kemungkinan tak lebih dari boneka-boneka yang diciptakan dan digerakkan oleh media demi kepentingan pasar, cukup mengerikan karena menghilangkan eksistensi kita sebagai individu yang rasional dan merdeka. Tapi, dalam situasi seperti sekarang ini, mungkinkan kita melepaskan diri dari konstruksi realitas media? Bagaimana caranya?
  6. Gagasan bahwa realitas yang kita hadapi begitu berlapis-lapis, hingga belum tentu merupakan realitas nan sesungguhnya juga agak-agak mengerikan.  Bagaimana menemukan realitas sejati itu? Bagaimana membedakan (realitas) yang benar dan mana yang salah? Apakah sesungguhnya kebenaran itu?
Selamat menonton (untuk yang sudah pernah menonton, selamat nonton lagi...), selamat berdiskusi, dan terimakasih telah sudi berpartisipasi dalam acara ini.










____________________________________

[*] Materi ini merupakan pengantar untuk acara diskusi dan pemutaran film untuk mata kuliah Filsafat Komunikasi Fikom Unisba kelas C, D, E, Desember 2006. Terimakasih penulis haturkan kepada Tarlen Handayani selaku pengelola Common Room yang telah memberikan ruang dan kesempatan untuk melaksanakan diskusi ini.  Terimakasih juga kepada seluruh peserta diskusi dan acara nonton bersama ini yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri acara ini.  Untuk saran-saran, masukan, kritik, maupun hal-hal lain yang bisa didiskusikan dan dieksplorasi terkait dengan materi ini, silakan kontak penulis melalui e-mail dyaning2001@yahoo.com atau santi_fikom_unisba@yahoo.com.

[†]Penulis adalah dosen mata kuliah Filsafat Komunikasi dan Metode Penelitian Komunikasi di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Bandung, bidang kajian Ilmu Jurnalistik.